By: Sundari Jayanti, M.Psi., Psikolog
1.Apa itu Menikah?
Sebagai makhluk sosial, setiap individu pasti akan melakukan interaksi dengan individu lainnya. Saat individu melakukan interaksi, biasanya mereka akan memilih untuk berada ditengah orang-orang yang dikenal baik dan disukai. Ketika individu berada ditengah orang-orang yang dikenal baik dan disukai, individu biasanya akan merasakan kebebasan dalam berbicara, bertindak, dan berekspresi. Situasi seperti itu yang menunjukkan adanya ketertarikan antar individu. Ketertarikan antar individu itulah yang menyebabkan munculnya istilah menyukai, mencintai, menyayangi, atau hubungan intim lainnya. Ketertarikan yang tercipta diantara individu dapat membentuk sebuah hubungan yang lebih intens, seperti pertemanan, persahabatan, sampai perasaan cinta yang sering dituangkan dalam status pacaran ataupun pernikahan (Ahmadi, 2002).
Pernikahan menurut Duvall dan Miller (1985) adalah sebuah relasi sosial antara pria dan wanita yang mengacu pada hubungan seksual, melahirkan dan mengasuh anak, serta serta membuat tujuan bersama. Sementara menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Rapoport (1963, dalam Duvall, 1977), kesiapan setiap pasangan untuk menikah harus didasari oleh tiga faktor utama, yaitu:
1.Menyiapkan diri untuk berperan sebagai suami atau istri.
2.Mampu menjadi pribadi yang berkomitmen dalam membentuk hubungan pernikahan.
3.Menyesuaikan pola-pola hubungan sebelum pernikahan dengan hubungan saat akan menikah.
Suami atau istri diharapkan dapat menjadi orang terdekat pasangan untuk saling berbagi, berkeluh kesah, dan juga saling mendukung dengan membangun empati satu sama lain, lebih mengerti akan kondisi pasangan, serta selalu menciptakan dan membangun komunikasi yang baik sebagai pasangan (Raush, Goodrich, dan Campbell 1963, dalam Duvall 1977).
2. Rencana Pernikahan, Apa yang Harus Didiskusikan sebelum menikah?
Bersadarkan tiga faktor utama yang menjadi dasar dalam kesiapan pasangan untuk menikah menurut Rapoport (1963), maka dapat diuraikan langkah-langkah yang dapat didiskusikan dengan pasangan, yaitu:
Memahami apa peran dan tanggungjawab masing-masing sebagai suami atau istri.
A. Peran dan Tanggung jawab Suami:
B. Peran dan Tanggung jawab Istri:
C. Peran dan Tanggung jawab Suami dan Istri:
2. Robert J. Sternberg (1988) dalam bukunya yang berjudul “Triangular Love Theory”, mengatakan bahwa pernikahan merupakan lambang cinta yang disebut consummate love. Consummate love merupakan tipe cinta yang terdiri dari tiga komponen, yaitu intimacy, passion, dan commitment. Pasangan dengan tipe ini adalah pasangan yang saling mencintai, memiliki getaran seksual, dan memiliki relasi jangka panjang.
A. Intimacy merupakan perasaan dalam suatu relasi yang melibatkan keterbukaan, ikatan, dan keterhubungan (connectedness).
Pasangan yang intim dikategorikan sebagai pasangan yang memiliki ikatan kuat dan interkasi yang cukup banyak meliputi kepercayaan, kejujuran, menghargai, komitmen, rasa aman, dukungan, kemurahan hati, loyalitas, kemersamaan, pengertian, dan penerimaan (L.B. Rubin, 1985 dalam Sternberg, 1998).
B. Passion adalah gairah dan kebutuhan yang mengacu pada self-esteem, pemeliharaan (nurturance), afiliasi, kekuasaan (dominance), kepatuhan (submission), dan pemenuhan seksual.
C. Commitment mengacu pada sejauh mana seseorang cenderung tetap dengan sesuatu atau seseorang dan melihatnya sampai akhir
3. Menyesuaikan pola-pola hubungan sebelum pernikahan dengan hubungan saat akan menikah.